Layak Higiene Salah Satu Syarat Penyajian Makan Bagi WBP Lapsustik Purwokerto

Purwokerto - Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.

Bahwa terpenuhinya Standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) orang Indonesia tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang maksimal akan menunjang pelaksanaan tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan di bidang  
pembinaan, pelayanan, dan keamanan.

Pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017. Dimulai dari penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan bahan makanan, penyajian bahan makanan, dan diakhiri dengan pendistribusian bahan makanan bagi WBP. Semua proses yang dilalui haruslah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu layak higienis atau steril.

Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi yang ditemui disela-sela kesibukannya, Rabu (03/05) menyampaikan bahwa kebutuhan makanan bagi WBP harus kita perhatikan dengan baik, gizi WBP harus kita perhatikan sesuai Angka Kebutuhan Gizi (AKG).

"Sejauh ini kami selalu mengusahakan memberikan pelayanan makanan yang terbaik, semua bahan dan proses pengolahan makanan diolah dan disimpan dengan baik serta steril. Pelayanan makanan yang baik juga mendukung situasi lapas yang kondusif", ujarnya

Sobat Elkapur, jangan lupa selalu jaga kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi. Ingat 4 sehat 5 sempurna yaaa (AKN)

lapas narkotika kelas iib purwokerto kanwil kemenkumham jateng dr. a. yuspahrudin
Adriel Kris Novianto

Adriel Kris Novianto

Artikel Sebelumnya

Pelayanan Makanan Bagi WBP Lapsustik Purwokerto

Artikel Berikutnya

Peringati HBP Ke - 59, Kemenkumham Jateng...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Ini Pesan Kakanwil Ditjenpas Jateng : Marilah Sama-Sama Bekerja
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Kalapas Purwokerto Teken Janji Kinerja dengan Kanwil Ditjenpas Jateng bersama Ka UTP Karesidenan Banyumas

Tags