BANYUMAS - kegiatan Pelantikan Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Banyumas, dilaksanakan di Pendopo Sipanji Purwokerto, area Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, berjalan Lancar, Sabtu (03/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut ketua terlantik Sekber IPJT DPC Kabupaten Banyumas, Aris Sutijono Menyampaikan, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Atas terselenggaranya kegiatan Acara Pelantikan.
"Terima kasih kepada berbagai pihak atas dukungan atau Support yang diberikan kepada kami, sehingga hari ini dapat melaksanakan kegiatan ini, " ungkapanya.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Lebih lanjut, ketua Sekber IPJT DPC Banyumas mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para tamu undangan yang telah menyempatkan untuk menghadiri kegiatan yang dilaksanakan.
"Untuk selanjutnya, kami kedepan akan menyusun program-program kerja yang akan dilaksanakan, dari jangka pendek dan program jangka panjang. Siap bersinergi dengan Dengan Pemerintah, TNI dan Polri guna membangun Bangsa, " tambahnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Dari Forkompinda Banyumas, Ketua Umum Sekber IPJT, Ir.Supriyanto SH, Pengurus Dari Sekber IPJT DPC Kendal, Sekber IPJT DPC Banjarnegara, Sekber IPJT DPC Cilacap, Sekber IPJT DPC Pekalongan, dan para tamu undangan lainya.
Sementara susunan Pengurus Personialisasi Fungsionalis Dewan Pimpinan Cabang Sekber IPJT Kabupaten Banyumas, Masa bakti 2022 – 2027, antara lain Ketua: Aris Sutijono, Wakil Ketua: M Abdullah S, Sekretaris: Soewarto, Bendahara: Sigit Purnomo, Humas: Narsono.
Kepengurusan Sekber IPJT DPC Kabupaten Banyumas, 1.Bidang Hukum dan Advokasi: Edward Sihotang, S.HAndri Susanto, S.H, 2.Bidang Kaderisasi: Saelan, 3.Bidang Kode Etik Jurnalistik: Sugito, 4.Bidang Usaha dan Kesejahteraan: Suberi, 5. Bidang Pengembangan SDM: Asep Setiawan.
Adapun support terselenggaranya kegiatan tersebut antara lain Dari Pemda Banyumas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yudhistira, Novita Center, LazizNU Banyumas, Koin, Syafa'at Water, Advocat Andri Susanto SH serta pihak lainnya.
(N.Son)