Petugas Lapsustik Purwokerto Laksanakan Penggeledahan Kamar dengan Teliti dan Hati-Hati

Petugas Lapsustik Purwokerto Laksanakan Penggeledahan Kamar dengan Teliti dan Hati-Hati

Purwokerto - Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban agar mewujudkan kondusifitas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng. Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengarahkan agar melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (08/05).

Razia penggeledahan tersebut dilakukan oleh seluruh petugas dengan menyasar seluruh kamar hunian. Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Sebelum melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian, seluruh petugas berkumpul di Aula Pandawa guna melaksanakan pengarahan dari Kalapas dan Kasi Adm. Kamtib. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan, warga binaan dikeluarkan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan badan kemudian petugas menggeledah kamar hunian dengan sangat hati-hati dan teliti. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progresive sebagai Tindak Lanjut Atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan. Dalam surat tersebut tertulis perintah untuk melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas dan Rutan.

Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa razia harus dilaksanakan secara rutin dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketelitian. 

"Dengan adanya kegiatan razia rutin yang kita laksanakan ini, kita berharap Lapas Narkotika Purwokerto tetap dalam keadaan aman dan kondusif", ujarnya

Kegiatan razia psnggeledahan kamar hunian ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. (AKN)

lapas narkotika kelas iib purwokerto kanwil kemenkumham jateng dr. a. yuspahruddin kemenkumham ri penggeledahan kamar
Adriel Kris Novianto

Adriel Kris Novianto

Artikel Sebelumnya

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Purwokerto...

Artikel Berikutnya

Kalapas Narkotika Purwokerto dan Kepala...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Kalapas Purwokerto Teken Janji Kinerja dengan Kanwil Ditjenpas Jateng bersama Ka UTP Karesidenan Banyumas
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

Tags